Penghasilan yang diterima Anggota DPR RI 2010
Pagi ini, setelah membaca forum kaskus, saya ketemu update berita dari kaskuser, yang menceritakan seberapa besar gaji dan fasilitas yang diperoleh sungguh besar. Bahkan fasilitas yang dimiliki DPR RI disini, lebih bagus daripada DPR di AS. wow. harusnya dengan fasilitas dan tunjangan tersebut menjadikan kinerja angota dewan yang terhormat menjadi lebih baik lagi.
“Penghasilan yang diterima Anggota DPR RI 2010″, “Penghasilan Anggota DPR”, “Berapa Penghasilan Anggota DPR”, “Macam-macam tunjangan Anggota DPR RI 2010″, “Besar gaji yang diterima Anggota DPR RI 2010″, “Banyaknya uang yang diterima Anggota DPR RI 2010″, “enaknya jadi Anggota DPR RI 2010″, “gaji besar Anggota DPR RI 2010″
sumber :wihans.web.id [Nasional] :
Berikut Penghasilan dan Fasilitas Anggota DPR-RI
A. Gaji Anggota DPR-RI
1. Gaji pokok : Rp. 4.200.000,-
2. Tunjangan keluarga: ( Istri : Rp. 420.000,- Anak : Rp. 84.000,-)
3. Uang paket : Rp. 2.000.000,-
4. Tunjangan jabatan : Rp. 9.700.000,-
5. Tunjangan beras : Rp. 126.000,-
6. Tunjangan khusus (PPh) : Rp. 1.723.445,- +
Jumlah Penghasilan Kotor : Rp 18.254.354,-
Potongan-potongan
1. – Beras/Bulog : Rp. 0,-
2. – Iuran wajib : Rp. 470.400,-
3. – Pajak penghasilan : Rp. 1.723.445,-
4. – Contra pos : Rp. 0,- +
Jumlah Potongan : Rp. 2.193.845,-
Jumlah Penghasilan Bersih : Rp. 16.060.500,-
B. Tunjangan Anggota DPR-RI
1. Subsidi langganan listrik dan telepon Anggota DPR RI Periode 2004 – 2009 berdasarkan SK Sekjen No 23/SEKJEN/2008 Tanggal 2 Januari 2008: Rp. 5.500.000,-
2. Tunjangan peningkatan komunikasi intensif berdasarkan Surat Persetujuan Menteri Keuangan RI No. S-193/MK.2/2005 Tanggal 30 November 2005 dan SK Sekjen No. 11/SEKJEN/2008 Tanggal 2 Januari 2008: Rp. 14.140.000,-
3. Tunjangan kehormatan dan alat kelengkapan Dewan: Rp. 3.720.000,-
4. Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan sesuai SK Sekjen No. 22/ SEKJEN/2008 Tanggal 2 Januari 2008: Rp. 2.500.000,-
5. Tunjangan penyerapan aspirasi masyarakat sesuai SK Sekjen No. 12/SEKJEN/2008 Tanggal 2 Januari 2008: Rp. 8.5000.000,-
6. Bantuan penunjang akomodasi berdasarkan SK Sekjen No. 04.A/SEKJEN/2008 Tanggal 2 Januari 2008: Rp. 15.000.000,-
Jumlah Tunjangan Kotor : Rp. 49.360.000,-
Bulan dikelilingi cincin raksasa

SEMARANG – Fenomena alam langka yang terjadi Minggu (28/3) malam, terlihat di langit Kota Semarang. Bulan berada di atas kepala dikelilingi oleh cincin raksasa. Sepintas cincin besar itu terlihat berwarna putih, mengelilingi bulan yang berukuran tidak terlalu besar. Kondisi langit yang cerah, membuat fenomena alam tersebut dapat dilihat secara leluasa. Masyarakat pun tak melewatkan pemandangan menakjubkan itu.
Ada yang bergerombol di luar rumah, di jalan raya, atau di tanah lapang. Informasi adanya cincin yang mengelilingi matahari tersebar melalui getok tular, baik secara langsung, telepon, maupun SMS. Kendati demikian, banyak orang yang tak menyadarinya. Sebab berdasarkan pengamatan, fenomena alam itu terjadi malam hari. Bulan bercincin mulai tampak sekitar pukul 09.30, dan hingga pukul 23.00 bulan bercincin itu masih bisa diamati. Dwi Supriyanto (27), warga Jangli Krajan Kecamatan Candisari, berusaha memotret bulan ’cantik’ ini dengan kamera poket.
cew menikah dengan laptopnya?
beberapa hari yang lalu, saat membaca berita online, baca berita yang aneh, tapi kok ada ya?
berita itu menyebutkan, seorang gadis usia 24 tahun ‘akan’ menikah dengan ‘alex’. apa yang salah? yang salah adalah ‘alex’ itu adalah nama dari laptop kesayangannya. laptop Mac Apple yang selalu bersama nya. dari berita itu, disebutkan bahwa sumber nya adalah youtube. saya langsung menuju ke TKP, dan mendownload secara langsung.
kalau Anda ingin download, langsung TKP saja.
apa komentar Anda?
Anggota Dewan asyik Facebook-an saat sidang
tidak hanya murid sekolah yang doyan facebook-an saat pelajaran sekolah, lebih parahnya anggota dewan yang terhormat malah asyik Facebook-an saat sidang paripurna
ne monggo di lihat …

kalau ga dateng rapat banyak alasan nya. kalau datang malah FB-an …
Noda di bulan (suci) Ramadhan 2
Masih pada pagi ini 08-09-2009juga, saya melihat berita di stasiun televisi, ada seseorang warga ditangkap di jawa timur setelah melakukan pengeroyokan atau penganiayaan kepada warga lain.
usut punya usut, ternyata tersangka adalah anggota dari salah satu ormas islam yang terkenal reaktif dalam menyampaikan maksud nya. Penganiayaan terjadi karena tersangka melihat korban datang ke rumah dengan kondisi mabuk pada pukul 02.00.
Entah kenapa, tersangka beserta enam orang lainnya melakukan penganiayaan terhadap korban. walaupun belum disebutkan luka-luka yang parah. Namun, tindakan ini harus menjadi perhatian kita.
Mari kiranya semua pihak dapat menahan diri. Dan tidak dibenarkan juga, melakukan penganiayaan (baca:main hakim sendiri) terhadap orang disekitar kita. Justru kita akan dihakimi lebih dari apa yang kita tuntut dari orang lain.
Jangan sampai ada noda lagi di bulan suci ini.
Sehingga esensi dari bulan ini tidak hilang.
Noda di bulan (suci) Ramadhan
Pagi tadi ketika melihat berita televisi, salah satu stasiun televisi nasional jam 07.15 WIB. muncul dua berita yang ada kaitannya dengan bulan Ramadhan. Tentu nya bukan hal yang menjadi contoh.
Akibat salah paham, ada 2 wilayah RW yang ada di Jakarta ‘mengadakan’ tawuran. saya kurang ingat tepat nya dimana. tetapi yang menjadi perhatian adalah sebab dari tawuran tersebut. secara umum, sebab dari tawuran itu adalah (sebut saja) RW A melakukan klotekan (untuk membangunkan warga yang belum sahur) dan sampai pada wilayah RW B.
Akan tetapi, menurut Pihak RW B, klotekan yang dilakukan oleh RW A terlalu keras dan menggangu. Tidak terima ditegur, akhirnya meluas menjadi tawuran antar RW.
sungguh hal yang memalukan. Sesuatu yang baik, namun malah menjadi tidak baik. Memang tidak salah untuk melakukan klotekan, untuk membangunkan warga yang belum sahur. Namun, kalau cara yang di tempuh tidak baik maka tidak membawa barokah, tapi membawa laknat.
Mari kira nya semua pihak dapat menahan diri, sehingga tercipta suasana yang aman dan kondusif. Dan pada akhirnya tidak kehilangan esensi dari bulan suci itu sendiri.

